Amidhan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Jumat, 29 April 2011
JAKARTA (Suara Karya): Segenap komponen bangsa di Tanah Air didesak bersama-sama bertindak cepat dan tegas dalam mengantisipasi Negara Islam Indonesia (NII).
Sebab, apabila lengah, gerakan radikal bawah tanah itu menjadi bahaya laten yang sewaktu-waktu bisa menenggelamkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejauh ini, organisasi tersembunyi tersebut berkembang pesat dan sangat sistematis dan intensif, bahkan terfokus merekrut mahasiswa dan pelajar yang menjadi generasi penerus bangsa.
Demikian dikemukakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang disampaikan secara terpisah di Jakarta kemarin.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Kementerian Agama turun tangan mengatasi merebaknya pengaruh gerakan NII KW 9. Kemenag akan menggandeng organisasi mahasiswa Islam seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
"Langkah berikutnya, lebih mengaktifkan organisasi-organisasi ekstra kemahasiswaan yang sudah kita kenal akarnya seperti HMI, PMII, dan IMM. Sudah kita kenal akar pemahaman keagamaannya," kata Menteri Agama usai penutupan Musrenbangnas 2011 di Jakarta, Kamis (28/4).
Langkah yang lain, menurut Suryadharma, yakni mengumpulkan kanwil-kanwil Kementerian Agama se-Indonesia pada 12-13 Mei mendatang. Pertemuan itu dimaksudkan untuk memberikan arahan kepada pejabat Kemenag di daerah agar lebih waspada terhadap ancaman NII maupun gerakan Islam radikal lainnya.
Di lain pihak, MUI mengaku sudah mencurigai entitas NII di lingkungan Ponpes Al Zaytun. Kecurigaan tersebut telah dilaporkan kepada Mabes Polri sejak 2002 silam, tetapi hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.
"Soal NII itu sudah kami laporkan ke Mabes Polri, tapi tidak ada kelanjutannya," ujar Ketua MUI Amidhan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis.
Kecurigaan tersebut berdasarkan hasil penelitian MUI ke Ponpes Al Zaytun pada 2002 silam. Sistem pendidikan yang diterapkan dinilai sama sekali tidak bermasalah, tetapi temuan MUI mengenai entitas NII memunculkan kegelisahan.
Terlebih salah satu materi pelajarannya cenderung kepada radikalisme. Setiap orang yang bukan bagian NII digolongkan sebagai umat yang kafir, sehingga harta benda mereka sah dikumpulkan bagi kepentingan NII.
Di tempat berbeda, Polda Metro Jaya melakukan pendekatan preventif atau pencegahan terhadap kegiatan NII. "Keberadaan NII merupakan fenomena sosial. Kepolisian mengambil langkah preventif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta kemarin.
Baharudin mengatakan, langkah pencegahan seperti menggelar diskusi, pertemuan, penyuluhan, dan koordinasi guna menghindari tindakan yang berhubungan dengan aksi kejahatan.
Baharudin menyatakan, pihak kepolisian mengedepankan peran anggota intelijen dan keamanan (intelkam) guna mengambil langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminal yang dilakukan NII.
Perwira menengah kepolisian itu menambahkan, fungsi intelkam mengumpulkan dan menyerahkan data keberadaan NII kepada Biro Operasi. Kemudian Biro Operasi menganalisis yang akan disebarkan kepada Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan berkoordinasi dengan seluruh direktorat.
Baharudin menegaskan, kepolisian bisa melakukan langkah represif seperti penangkapan, penggeledahan, dan penahanan terhadap orang yang mengaku NII, jika ada masyarakat dirugikan dan melapor kepada polisi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tujuh hari terakhir ini melakukan pengawasan khusus terhadap aktivitas Maahad (Pondok Pesantren) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menduga kuat Al Zaytun sebagai markas penyebaran NII. "Pengawasan khusus ini dilakukan atas hasil rumusan bersama Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi," kata Ahmad Heryawan.
Pengawasan itu perlu dilakukan, menurut dia, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan penyebaran ideologi ekstrem. Meski demikian, menurut Heryawan, tidak sampai memantau isi ceramah dan khutbah.Sumber: http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=277718
Tidak ada komentar:
Posting Komentar