Pada tahun 2011 ini KUA Kecamatan Depok maju lomba KUA Percontohan Tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Ditunjuknya KUA Kecamatan Depok dalam perlombaan ini tentunya setelah dipertimbangkan berbagai prestasi dan keberhasilannya yang telah dicapai selama ini. Ada satu visi strategis yang akan diraih oleh KUA Kecamatan Depok. Yaitu, “Terwujudnya Masyarakat Madani yang Sakinah dan Berakhlak Karimah”.
Untuk merealisasi visi tersebut, KUA Kecamatan Depok menetapkan beberapa misi. Misi-misi itu adalah:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan administrasi nikah dan rujuk;
2. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan administrasi kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah;
3. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan administrasi lembaga dakwah dan pembinaan ummat;
4. Meningkatkan kualitas pembinaan kemasjidan, zakat, wakaf dan ibadah sosial;
5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi haji;
6. Meningkatkan kualitas sarana dan prasana pelayanan.
Motto yang diusung oleh KUA Kecamatan Depok adalah “ Melaksanakan Tugas dan Pengabdian secara Istiqomah”. Istiqomah sendiri singkatan dari:
I. : Ikhlas Melayani
S. : Santun dalam Pelayanan
TI. : Tertib Administrasi
QA. : Qanaah Menerima Karunianya
MAH. : Ramah dalam Sikap
KUA Kecamatan Depok memberikan Janji Layanan. Janji Layanan itu disingkat dengan 5S, yaitu: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Dalam memberikan layanan pun KUA Kecamatan Depok berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, sederhana, mudah, dan jelas, yang dituangkan dalam Pakta Integritas Pegawai.
Ada beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Depok, yaitu:
1. Program komputerisasi dalam administrasi dan pelayanan nikah dan rujuk dengan telah diterapkannya program SIMKAH sekaligus cetak Buku Nikahnya;
2. Pemasangan internet sebagai sarana meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat;
3. Program penghitungan dan pengukuran arah kiblat masjid se kecamatan Depok;
4. Optimalisasi teknik pelaksanaan ikrar tanah wakaf serta penyampaian sertifikat wakaf, sebagai upaya efisiensi dan efektifitas dalam pembinaan nadzir dan takmir masjid.
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BalasHapusBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....