Bahwa gunung Merapi yang beberapa waktu lalu bererupsi (meletus) sekarang sudah memasuki tahapan pasca bencana erupsi. Pada tahapan ini tentunya akan dilaksanakan pembangunan kembali (recovery) dalam segala sektor, termasuk dalam sektor keagamaan. Dalam sektor kegamaan, sudah banyak pembangunan kembali (recovery) yang dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik oleh instansi pemerintah (Kementerian Agama) ataupun Organisasi Sosial Keagamaan.
Supaya pelaksanaannya dapat terlaksana secara komprehensif dan simultan, maka kiranya perlu dibentuk Posko Keagamaan di wilayah kecamatan Cangkringan yang berfungsi untuk mengkoordinasikan, mendata dan/atau melaksanakan pembangunan kembali (recovery) di bidang itu. Pembentukan Posko Keagamaan ini juga didasarkan pada hasil Rapat KUA Kecamatan Cangkringan yang diselenggarakan pada Jumat, 14 Januari 2011.
Posko Kegamaan Pasca Bencana Erupsi Merapi KUA Kecamatan Cangkringan mempunyai fungsi dan tugas:
1. Menyusun perencanaan pembangunan kembali (recovery) bidang keagamaan di wilayah Cangkringan pasca bencana erupsi Merapi;
2. Mengkoordinasikan, mendata dan/atau melaksanakan pembangunan kembali (recovery) bidang keagamaan di wilayah Cangkringan pasca bencana erupsi Merapi;
3. Melakukan evaluasi pelaksanaan fungsi dan tugas secara berkala;
4. Melaporkan pelaksanaan fungsi dan tugasnya kepada Kepala KUA Kecamatan Cangkringan secara periodik.
Posko Kegamaan Pasca Bencana Erupsi Merapi KUA Kecamatan Cangkringan ini juga telah menyusun program kerja tahun 2011. Visi yang diusung adalah Terwujudnya masyarakat sakinah yang mampu hidup berdampingan dengan karakter Merapi dengan segala manajemen resiko dan potensi alamnya.
Adapun misi yang ditetapkan adalah:
1. Menyusun perencanaan pembangunan kembali (recovery) bidang keagamaan di wilayah Cangkringan pasca bencana erupsi Merapi;
2. Mengkoordinasikan dan/atau mendata pembangunan kembali (recovery) bidang keagamaan yang dilaksanakan oleh beberapa pihak terkait, baik oleh Kementerian Agama ataupun Organisasi Sosial Keagamaan;
3. a. Melakukan pendataan:
1. Posko-Posko Keagamaan di wilayah Cangkringan dan aktifitasnya;
2. Posko-Posko Keagamaan Non Muslim di wilayah Cangkringan dan aktifitasnya;
3. Tempat Ibadah dan sarana keagamaan yang rusak akibat bencana erupsi Merapi;
4. Anak yatim piatu akibat bencana erupsi Merapi dan upaya pembinaannya;
5. Tokoh agama dan keluarganya yang menjadi korban bencana erupsi Merapi, baik langsung ataupun tidak langsung;
b. Mengarsipkan dan mendokumentasikan hasil pendataan;
c. Mempublikasikan program dan pelaksanaan kegiatan;
4. Melakukan pembinaan mental spiritual di kalangan korban bencana erupsi Merapi;
5. Memberikan bantuan dan perbaikan sarana ibadah;
6. Melakukan usaha-usaha pemberdayaan ekonomi umat.
Posko Kegamaan Pasca Bencana Erupsi Merapi KUA Kecamatan Cangkringan ini diketuai oleh Eko Mardiono, S.Ag., M.S.I., Kepala KUA setempat. Bagi pihak-pihak yang berkeinginan berkomunikasi dengan Posko Keagamaan ini dapat langsung datang ke KUA Kecamatan Cangkringan yang beralamatkan di Bronggang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman 55583 atau hubungi HP Nomor 08157945597 ataupun kirim email ke alamat kuacangkringansleman@gmail.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar